KEHADIRAN MENTERI KEBUDAYAAN RI DALAM EVENT KOLINTANG EXPO’, ‘KEHADIRAN NEGARA’ UNTUK KOLINTANG

Written by on Desember 3, 2024

Ambrosius M. Loho, M. Fil. (Pegiat Musik Tradisi, Penulis & Dosen Fakultas Pariwisata Universitas Katolik De La Salle Manado)

Sidang UNESCO tahun ini diagendakan berlangsung sejak 2 sampai 7 Desember di Paraguay. Berdasarkan jadwal yang dirilis dari Unesco.org dicatat bahwa pada tanggal 5 Desember 2024 Kolintang bersama Balafon dari Mali, Burkina Faso dan Pantai Gading, akan ditetapkan sebagai Representative List of Intangible Cultural Heritage di UNESCO, yang berlangsung di Paraguay tersebut.

Harus diakui bahwa perjalanan Kolintang menuju UNESCO, dengan tagline yang sering digaungkan oleh semua insan kolintang, yakni Kolintang Goes to UNESCO, tidaklah mudah. Banyak kesulitan, saingan bahkan ujian yang harus dilewati oleh PINKAN Indonesia dan komunitas Kolintang di seluruh dunia, karena prosesnya yang sangat ketat dan terukur. Namun demikian, upaya yang berkelanjutan dan terukur pula, akhirnya bisa mewujud dalam sidang yang nantinya akan dilaksanakan di Paraguay. Konon sidang ini akan menahbiskan Reog Ponorogo, Kebaya dan Kolintang bersama Balafon, akan diketuk palu, sebagai warisan budaya tak benda yang diakui oleh UNESCO.

Dalam bingkai tersebut, pegiat Kolintang baik di Manado, Jakarta dan Surabaya, sebagai kekuatan besar pelatih-pelatih kolintang berkecimpung dalam paguyuban pelatih, telah merangkai berbagai kegiatan demi menanti pengetukan palu, diakuinya Kolintang sebagai Representative List of Intangible Cultural Heritage di UNESCO.

Secara spesial, moment penantian itu, dilakukan oleh Ikatan Pelatih Musik Kolintang Jabodetabek (IPMKJ), dengan konsep acara Kolintang Expo 2024. Dengan mengusung tema Satu Hati Satu Rasa, moment ini dihadiri oleh sekira 30-an grup kolintang yang tersebar di Jabodetabek. Di tengah moment penyelenggaraan Kolintang Expo 2024, ini Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadly Zon, hadir untuk memberi support atas kegiatan-kegiatan serta pula upaya dari PINKAN Indonesia dan IPMKJ.

Kehadiran pejabat negara, yang membidangi kebudayaan tentu merupakan moment spesial, karena serangkaian dengan persiapan proses sidang UNESCO di Paraguay. Bukan sebuah yang kebetulan, setelah kehadirannya dalam Kolintang Expo 2024 ini, Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, akan segera bertolak ke Paraguay, untuk menghadiri sidang yang dimaksud.

Kendati begitu, apa yang bisa menjadi pembelajaran kita terhadap kehadiran pejabat negara dalam kegiatan ini? Jawaban atas pertanyaan ini, sekurang-kurangnya penulis uraikan seperti berikut ini:

Pertama, “Kolintang cermin budaya bangsa, membawa Indonesia ke panggung dunia.” Potongan kalimat ini adalah bagian pantun yang dibawakan diawal sambutan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, ketika menghadiri Kolintang Expo 2024. Tanpa maksud melebih-lebihkan, upaya yang dibangun selama ini, baik oleh pelatih, pemerhati, akademisi, dan tentu saja PINKAN Indonesia sebagai rumah besar insan Kolintang, terutama dalam menggaungkan Kolintang ke seantero dunia, merupakan bukti nyata Kolintang bisa membawa Indonesia ke panggung dunia. Kolintang saat ini telah membuktikan diri bisa mendunia, dan gaungnya telah pula berlangsung selama kurun 10 tahun lebih. Maka potongan pantun yang dikatakan oleh Menteri Kebudayaan ini, menjadi bukti sahih bahwa Kolintang yang asli Indonesia dalam hal ini berasal dari Minahasa, bisa menjadi cermin budaya bangsa Indonesia, dan lebih lagi, bisa mengantarkan Indonesia ke panggung dunia.

Maka pengakuan Kolintang sebagai Representative List of Intangible Cultural Heritage oleh UNESCO, adalah bukti gaung Kolintang itu sendiri. Upaya dan kerja keras selama ini, akhirnya bisa mencapai tujuan, sejalan dengan tujuan utama lainnya, yakni terus menggaungkan agar bisa menjadi identitas, simbol dan way of life orang Indonesia.
Kedua, Menteri Kebudayaan Republik Indonesia dalam sambutannya menegaskan tentang pentingnya memahami Pasal 32 UUD 1945 Ayat 1 yang berbunyi: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia. Sejalan dengan itu, Pasal 32 itu juga menegaskan bahwa: Negara menjamin kebebasan kepada masyarakatnya untuk mengembangkan nilai-nilai budayanya, dan berkewajiban melindungi budaya tradisional baik sumber daya manusianya maupun non manusia.
Dari pasal ini jelaslah apa yang akan menjadi tugas kita, insan Indonesia. Kita perlu memahami titik pijak kita bahwa budaya musik Kolintang ini adalah bagian erat dari komitmen negara untuk memajukan kebudayaannya. Upaya yang dilakukan selama ini bukan tanpa keterlibatan dari negara.

Pendek kata, semua hal yang dilakukan oleh semua insan Kolintang, baik pelatih, pemerhati, akademisi, dan tentu saja PINKAN Indonesia, di mana semuanya itu akan mendapatkan pengakuan oleh UNESCO di Paraguay nanti, telah sangat intens berkomunikasi dengan pihak-pihak yang dipercayakan oleh negara yakni kementerian kebudayaan. Hasil ini adalah perjuangan kita bersama, dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Maka dari itu, kita tentu harus bersyukur karena impian awal kita telah dan akan terwujud setelah pengakuan di UNESCO nanti. Melampuai itu, kita justru mengemban tugas berkelanjutan yakni bertanggung jawab untuk semakin memajukan kebudayaan musik kolintang ini, dalam kerja sama dengan negara. Salam Kolintang.


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *



Current track

Title

Artist

Background