PERINTAH EKSEKUTIF TRUMP! REGISTRASI WAJIB ATAU KENA SANKSI
Written by Radio Montini on Maret 12, 2025
Montiniradio – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif baru yang mewajibkan warga Kanada yang tinggal lebih dari 30 hari di AS untuk mendaftar ke otoritas federal. Mereka yang tidak mematuhi aturan ini akan menghadapi sanksi berat, mulai dari denda hingga $5.000 hingga hukuman enam bulan penjara.
Perintah ini diumumkan dalam konferensi pers di Gedung Putih pada Selasa (11/3). Trump menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memperketat pengawasan terhadap imigran guna meningkatkan keamanan nasional.
“Kami tidak akan membiarkan siapa pun tinggal di negara ini tanpa terdaftar secara resmi,” ujar Trump. Ia menambahkan bahwa aturan ini tidak hanya berlaku bagi warga Kanada, tetapi juga dapat diperluas ke kelompok imigran lainnya.
Langkah ini menuai respons beragam dari berbagai pihak. Pendukung kebijakan ini menilai langkah Trump sebagai tindakan tegas untuk menertibkan sistem imigrasi. “Ini adalah keputusan yang tepat untuk menjaga keamanan negara,” kata seorang warga di Texas.
Namun, kebijakan ini juga menuai kritik tajam dari aktivis hak asasi manusia. Seorang perwakilan kelompok advokasi imigran menyebut kebijakan ini sebagai bentuk diskriminasi terhadap warga Kanada. “Mereka bukan imigran ilegal. Mengapa mereka diperlakukan seperti ini?” ujarnya.
Dengan diberlakukannya aturan ini, warga Kanada di AS diimbau untuk segera melakukan registrasi agar terhindar dari sanksi. Sementara itu, banyak pihak masih menunggu apakah kebijakan ini akan berdampak lebih luas terhadap hubungan antara AS dan Kanada di masa depan.
(N Denlino)