Hari Ibu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi : Perempuan Sebagai Pilar Utama Pembangunan, Sejarah Hari Ibu
Written by Kristiane Pangemanan on Desember 22, 2024
Montiniradio – Hari Ibu Nasional diperingati setiap tanggal 22 Desember, menjadi momen penting bagi para perempuan Indonesia untuk menghormati sosok dan juga perannya sebagai ibu bagi anak-anaknya. Acara peringatan Hari Ibu ke 96 tahun 2024 digelar di Kantor Walikota Tangerang, Kota Tangerang, Minggu (22/12/2024) dengan mengangkat tema “Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya, Menuju Indonesia Emas 2045”.
Dilansir dari Antara, “Tema ini bukan hanya pengingat, tetapi juga panggilan bagi semua untuk terus memperkuat peran perempuan di semua sektor dengan memberikan akses yang setara dalam pekerjaan, kesehatan, dan politik, serta melindungi perempuan dari berbagai kekerasan,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi dalam acara peringatan Hari Ibu ke-96, Minggu (22/12/2024). Lanjutnya, “Tema tersebut mengingatkan semua pihak akan pentingnya peran perempuan dalam mewujudkan masa depan bangsa. Ini adalah kesempatan untuk menyatukan langkah kita menuju Indonesia Emas 2045 dengan perempuan sebagai pilar utama Pembangunan”.
Arifah Fauzi mengatakan peringatan Hari Ibu di Indonesia bukan hanya untuk mengapresiasi jasa-jasa ibu yang luar biasa, namun lebih dari itu, untuk mengapresiasi seluruh perempuan Indonesia atas peran, dedikasi, dan kontribusi bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara.
Peringatan Hari Ibu 22 Desember didasari oleh momentum diselenggarakannya Kongres Perempuan I pada 22 Desember 1928 di Yogyakarta.
“Sebuah titik penting pergerakan perempuan yang menandai babak baru bangkitnya gerakan perempuan untuk mendukung kemerdekaan Indonesia,” ujar Arifatul Fauzi.
Peringatan Hari Ibu ke-96 ini dihadiri oleh istri Wapres RI Selvi Ananda Gibran Rakabuming, sejumlah menteri Kabinet Merah Putih juga hadir di antaranya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Yandri Susanto, Menteri Dikdasmen Abdul Mu’ti, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, Menteri Pe4lindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri Dikti Saintek Prof Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Sejarah Hari Ibu
Hari Ibu ditetapkan tanggal 22 Desember merujuk pada hari pertama penyelenggaraan Kongres Perempuan Indonesia I yang diselenggarakan pada tanggal 22 Desember 1928. Kongres ini digelar selama empat hari yaitu pada 22-25 Desember 1928, bertempat di gedung Dalem Joyodipuran, Yogyakarta.
Kongres Perempuan Indonesia I menjadi momentum bersejarah bagi pergerakan dan perjuangan perempuan, dimana sebelum penyelenggaraan Kongres ini para perempuan terpelajar telah aktif dalam pergerakan dengan bergabung dalam organisasi-organisasi pemuda, seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Celebes, Jong Islamieten Bond, dan lain-lain. Atas dasar persatuan dan kebangsaan, organisasi-organisasi Perempuan akhirnya sepakat mengadakan kongres.
Kongres Perempuan Indonesia I digagas oleh 7 (tujuh) organisasi perempuan, diketuai oleh RA Soekonto, yang terlaksana pada 22 – 25 Desember 1928, di Yogyakarta. Tujuan Kongres Perempuan Indonesia I ini adalah untuk menyatukan seluruh organisasi perempuan saat itu dalam suatu badan federasi tanpa memandang latar belakang agama, politik, dan kedudukan sosial di masyarakat. Perihal utama yang dibahas dalam Kongres Perempuan Indonesia I adalah tentang pendidikan, perkawinan, dan perlindungan perempuan dan anak-anak.
Kongres Perempuan Indonesia I menjadi peristiwa bersejarah bagi kebangkitan kaum perempuan dalam merebut kemerdekaan dan memperjuangkan hak-hak mereka. Untuk menghargai jasa para tokoh perempuan dan para ibu di Indonesia, maka hari pertama penyelenggaraan Kongres Perempuan Indonesia I yaitu tanggal 22 Desember 1928 ditetapkan sebagai Hari Ibu. Hari Ibu yang diperingati setiap tanggal 22 Desember ditetapkan oleh Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur.