TUNJANGAN SERTIFIKASI GURU KINI LANGSUNG CAIR DARI PUSAT

Written by on Maret 3, 2025

Montiniradio – Kabar baik bagi para guru di seluruh Indonesia, pemerintah resmi mengubah mekanisme pencairan tunjangan sertifikasi guru yang kini langsung dikirim dari pusat ke rekening guru, tanpa melalui pemerintah daerah. (3/03/2025).

Selama ini, tunjangan sertifikasi guru disalurkan melalui pemerintah daerah, yang sering kali menyebabkan keterlambatan karena kendala birokrasi. Dengan kebijakan baru ini, pemerintah pusat akan langsung mentransfer dana ke rekening guru sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam konferensi pers di Jakarta. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi. “Kami ingin memastikan hak para guru diterima tepat waktu tanpa hambatan birokrasi di daerah. Oleh karena itu, mulai bulan ini, penyaluran tunjangan sertifikasi akan dilakukan langsung dari pemerintah pusat,” ujar Tito.

Pendapat guru mengenai kebijakan ini beragam. beberapa menyambut dengan baik, tetapi yang lain masih ragu dengan pelaksanaannya. Dewi Lestari, seorang guru di Bandung, mengaku lega dengan kebijakan ini. “Saya sering mengalami keterlambatan pencairan tunjangan. Jika sekarang bisa langsung dari pusat, tentu ini kabar baik bagi kami.” katanya.

Namun, berbeda dengan Syarif Hidayat seorang guru di Surabaya, yang masih mempertanyakan efektivitasnya. “Saya berharap mekanisme ini benar-benar berjalan lancar. Jangan sampai ada kendala teknis yang justru membuat pencairan makin lama,” ungkapnya.

Pencarian tunjangan yang tepat waktu sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan. Dengan dana yang diterima sesuai jadwal, guru bisa lebih fokus dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah. Kemendikbudristek telah meminta pemerintah daerah untuk segera menyerahkan data rekening gaji guru ASN Daerah paling lambat 5 maret 2025. Setelah data lengkap, tunjangan akan langsung dikirim ke rekening masing-masing guru tanpa perantara daerah.

Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi atas permasalahan keterlambatan pencairan tunjangan yang selama ini dikeluhkan para guru. Jika mekanisme ini berjalan lancar, maka kesejahteraan guru akan lebih terjamin, dan mereka dapat lebih fokus dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.

(N Denlino)


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *



Current track

Title

Artist

Background