HBA RESMI BERLAKU! INDONESIA KENDALIKAN HARGA BATU BARA EKSPOR
Written by Radio Montini on Maret 1, 2025
Montiniradio – Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) sebagai patokan utama dalam menentukan harga batu bara ekspor mulai hari ini, (1/03/2025).
Sebelumnya, penentuan harga batu bara ekspor masih mengacu pada Indonesia Coal Index (ICI) dan indeks asing lainnya. Namun, pemerintah menilai sistem lama ini membuat Indonesia tidak memiliki kendali penuh atas harga batu bara yang diekspor. Setelah melewati kajian panjang terhadap dinamika harga batu bara global. Pemerintah menilai bahwa dengan menetapkan HBA sebagai patokan utama, Indonesia bisa mendapatkan nilai lebih dari ekspor batu bara serta mengurangi potensi manipulasi harga oleh pihak asing.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa kebijakan ini akan memberikan keuntungan bagi negara dan pelaku industri batu bara nasional. “Dengan HBA sebagai acuan utama, kita tidak lagi bergantung pada mekanisme harga luar negeri yang selama ini kurang menguntungkan bagi Indonesia,” ujar Bahlil.
Bahlil menegaskan bahwa langkah ini juga bertujuan untuk menciptakan stabilitas harga bagi pelaku industri. “Kami ingin memastikan bahwa harga batu bara ekspor lebih mencerminkan kondisi pasar yang sesungguhnya, bukan hanya dikendalikan oleh indeks luar negeri,” ujarnya.
Kebijakan ini mendapatkan respons beragam dari berbagai pihak. Ketua Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini. “HBA akan memberikan kepastian harga bagi eksportir dan memperkuat posisi tawar Indonesia,” katanya. Namun, beberapa pengamat energi justru menilai kebijakan ini bisa menimbulkan tantangan baru. Pakar ekonomi energi, Darmawan Prasodjo, mengatakan bahwa perubahan ini bisa memicu resistensi dari pasar internasional. “Jika harga yang ditetapkan terlalu tinggi dibanging indeks global, pembeli bisa mencari alternatif dari negara lain seperti Australia atau Rusia,” ujarnya.
Pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini akan terus dievaluasi agar tetap sesuai dengan kondisi pasar global. Menteri Bahlil menegaskan bahwa regulasi ini bukan hanya untuk kepentingan pemerintah, tetapi juga bagi kesejahteraan industri pertambangan dan ekonomi nasional. “Indonesia memiliki sumber daya yang besar, dan sudah saatnya kita yang menentukan harga sendiri,” pungkasnya.
(N Denlino)
Author
Radio Montini
Reader's opinions
You may also like
Continue reading