KPU Manado Tegaskan Pilkada 2024 Ramah Disabilitas

Written by on Agustus 6, 2024

Montiniradio, Manado – KPU Manado menggelar sosialisasi dan diskusi bersama Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) Sulawesi Utara, terkait peningkatan partisipasi pemilih segmen disabilitas dalam tahapan pilkada 2024 di Hotel Rogers, Selasa (6/8/2024). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh ketua KPU Manado Ferley Kaparang bersama anggota komisioner KPU Hasrul Anom, para narasumber dan berbagai komunitas disabilitas di kota Manado.

Saat membuka kegiatan, Kaparang memaparkan latar belakang dan maksud dari kegiatan sosialisasi dan diskusi ini.

“Kita berharap kegiatan ini memberikan kontribusi yang baik agar outputnya secara nyata kongkrit, konsepnya kita terapkan dalam pemenuhan secara nyata,” ujarnya.

Kaparang menegaskan, tugas sebagai penyelenggara agar hak kaum disabilitas terpenuhi, “Kita harus ciptakan pilkada ini ramah disabilitas. Kelemahan kita sekarang tetapi berusaha kita perbaiki ialah tidak memiliki akses untuk disabilitas dalam proses pemungutan suara,” tegasnya.

Menurut Kaparang pula, sosialisasi dan diskusi ini mencoba menjembatani kaum disabilitas agar supaya hak dari kaum disabilitas ini tidak terabaikan.

“Sudah ada mitigasi wilayah-wilayah warga penyandang disabilitas agar supaya distribusi TPS bisa tepat sasaran, sehingga bisa memfasilitasi disabilitas dalam pemungutan suara,” ungkapnya.

Sementara itu, Jerry Sumampouw salah satu pembicara, menjelaskan tentang bagaimana seharusnya pilkada 2024 ini dapat dirasakan oleh kaum disabilitas.

“Kaum disabilitas adalah kelompok yang biasanya terpinggirkan dalam pilkada, mereka rentan, dan seharusnya ini menjadi perhatian kita semua,” jelasnya.

Sumampouw menyoroti, stigma diskriminasi terhadap kaum disabilitas yang bisa mempengaruhi mental mereka, “Perlakuan terhadap pemilih disabilitas di TPS bisa menyebabkan mereka merasa diabaikan dan tidak diinginkan,” kata Sumampouw.

Selain itu, Sumampouw juga mengingatkan KPU Manado sebagai penyelenggara pilkada untuk selalu mendukung hak memilih dari kelompok disabilitas, antara lain secara menyeluruh harus dikondisikan.

“KPU selain menciptakan TPS yang ramah untuk kelompok disabilitas, tetapi juga secara mental mereka harus dikuatkan, mereka harus merasa aman, karena untuk apa fasilitas disabilitas lengkap tetapi mereka tidak mau datang ke TPS,” imbuhnya.

Selanjutnya, sekertaris AJI Manado Isa Anshar Yusuf dalam segmennya, menyampaikan peran media dalam Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Pers memiliki tanggung jawab sosial lewat pemberitaan dalam mendukung kelompok disabilitas dalam partisipasinya dalam pilkada lewat kontrol sosial,” tegasnya.

(mwj)


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *



Current track

Title

Artist

Background