Pemerintah Tegaskan ART Indonesia–AS Perkuat Ekspor dan Tetap Jaga Kedaulatan

Written by on Maret 4, 2026

Jakarta – Pemerintah memastikan bahwa Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) merupakan langkah strategis untuk memperkuat akses pasar ekspor nasional, sekaligus tetap berada dalam koridor kedaulatan negara dan mekanisme hukum nasional.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul berkembangnya berbagai pandangan publik terkait kesepakatan dagang bilateral tersebut. Pemerintah menilai ART menjadi bagian dari strategi diplomasi ekonomi untuk merespons hambatan non-tarif yang selama ini menjadi perhatian dalam hubungan perdagangan kedua negara.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menjelaskan bahwa proses negosiasi ART telah melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Ia menegaskan, kesepakatan tersebut baru akan berlaku efektif setelah menyelesaikan seluruh prosedur hukum nasional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kesepakatan akan efektif 90 hari setelah kedua negara saling menyampaikan keterangan tertulis bahwa seluruh prosedur hukum nasional telah selesai dilaksanakan,” ujar Haryo.

Ia menambahkan, mekanisme pengesahan domestik akan diawali dengan penyampaian kepada DPR untuk memperoleh persetujuan ratifikasi apabila dipersyaratkan. Jika tidak memerlukan persetujuan DPR, pengesahan dapat dilakukan melalui Peraturan Presiden. Indonesia dan AS juga sepakat membentuk mekanisme konsultasi bilateral untuk membahas isu-isu implementasi ART.

Tarif Nol Persen untuk Ribuan Produk Strategis

Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia disebut memperoleh sejumlah manfaat signifikan, terutama terkait pengamanan tarif 0 persen untuk 1.819 pos tarif produk pertanian dan industri penting.

Produk-produk yang memperoleh fasilitas tarif nol persen antara lain minyak kelapa sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik, komponen pesawat, serta tekstil dan apparel asal Indonesia. Kebijakan ini diperkirakan memberikan dampak positif bagi lebih dari 4 juta pekerja di sektor-sektor terkait.

Pemerintah menilai, pengamanan tarif tersebut akan memperkuat daya saing produk nasional di pasar Amerika Serikat sekaligus memberikan kepastian usaha bagi pelaku industri dalam negeri.

Tetap Sejalan Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Pemerintah juga menegaskan bahwa ART tidak bertentangan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif. Indonesia tetap tidak terikat pada blok kekuatan tertentu dan memiliki kedaulatan penuh dalam menentukan kebijakan nasional.

Selain itu, komitmen dalam ART bersifat koordinatif dan mendorong penyelarasan kebijakan, tanpa kewajiban otomatis bagi Indonesia untuk mengadopsi kebijakan Amerika Serikat di masa mendatang. Setiap keputusan tetap melalui proses domestik sesuai hukum nasional dan mekanisme konstitusional.

Kedua negara juga memiliki hak yang setara untuk mengakhiri perjanjian melalui pemberitahuan tertulis setelah proses konsultasi, sehingga keseluruhan pengaturan tetap berada dalam koridor kepentingan nasional Indonesia.

Antisipasi Ketidakpastian Kebijakan Tarif AS

Pemerintah mengakui bahwa dinamika politik domestik di Amerika Serikat, termasuk perkembangan putusan Mahkamah Agung AS (SCOTUS), menjadi bagian dari pertimbangan dalam proses perundingan ART. Mengingat tarif masih menjadi instrumen utama kebijakan perdagangan AS dan dapat diterapkan melalui berbagai dasar hukum, langkah penandatanganan ART dinilai sebagai strategi antisipatif terhadap potensi ketidakpastian kebijakan.

Ke depan, Pemerintah AS masih memiliki sejumlah instrumen hukum untuk menerapkan tarif serta berencana memulai berbagai investigasi terhadap praktik dagang negara-negara mitra. Dalam konteks tersebut, posisi Indonesia dinilai lebih terkelola karena sejumlah isu potensial telah dinegosiasikan dan disepakati lebih awal dalam kerangka ART.

“Pemerintah Indonesia akan terus mencermati dinamika geopolitik global dan berhati-hati dalam melanjutkan proses implementasi perjanjian ART,” pungkas Haryo.

Sumber : https://www.ekon.go.id/


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *



Current track

Title

Artist

Background