Keterbukaan Informasi Publik, Balai Besar POM Manado : Sosialisasi Peraturan BPOM No. 16 Tahun 2023
Written by Kristiane Pangemanan on September 28, 2024
Montiniradio, Manado – Banyaknya obat-obatan yang dijual bebas dimasyarakat tanpa adanya pengawasan menjadi suatu polemik tersendiri terutama bagi BPOM.
Diperlukan keterbukaan informasi bagi masyarakat mengenai obat dan makanan yang aman dan bermutu.
Terkait hal tersebut Balai Besar POM Manado menggelar Forum Keterbukaan Informasi Publik pada hari Rabu, (25/9/2024) di Hotel Aston Manado, dan Sosialisasi Peraturan BPOM No. 16 Tahun 2023 tentang Pengawasan Peredaran Obat Tradisional, Obat Kuasi dan Seplemen Kesehatan.
Adanya keterbukaan informasi publik dalam bidang Obat dan Makanan tentunya sangat berperan mendukung efektivitas Sistem Pengawasan Obat dan Makanan, untuk menjadikan Obat dan Makanan aman, bermutu dan berdaya saing.
Dengan adanya sosialisasi Peraturan BPOM No.16 tahun 2023 ini maka diharapkan dapat memberikan dan meningkatkan pemahaman bagi para pelaku usaha di bidang obat tradisional, obat kuasi dan suplemen kesehatan, asosiasi, internal Badan POM lintas sektor terkait, dan masyarakat umum.
Turut hadir dalam kegiatan ini para pelaku usaha obat tradisional dan Dinas Kesehatan di wilayah Sulawesi Utara.
Source : https://manado.pom.go.id