BPJPH BANGKITKAN KESADARAN HALAL, CIPTAKAN UMK HEBAT
Written by Radio Montini on April 26, 2025
Montiniradio – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus mengintensifkan upaya untuk meningkatkan kesadaran halal di kalangan pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) sebagai bagian dari strategi nasional dalam memperkuat daya saing industri halal Indonesia. (26/04/2025).
Melalui program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) tahun 2025, BPJPH membuka kouta satu juta sertifikasi halal bagi UMK di seluruh Indonesia. Program ini menggunakan skema pernyataan pelaku usaha atau self-declare, yang bertujuan untuk memudahkan UMK dalam memperoleh sertifikasi halal tanpa biaya. Kouta ini dibuka secara bertahap, dengan pembukaan pertama sebanyak 50.000 sertifikat pada 19 Maret 2025, dan pembukaan kedua sebanyak 470.000 sertifikat pada 11 April 2025. Sisa kouta akan diumumkan kemudian.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyatakan bahwa sertifikasi halal bukan hanya sebagai kewajiban hukum, tetapi juga sebagai nilai tambah bagi produk UMK. “Dengan bersertifikasi halal, UMK kita menjadi lebih tertib halal, yang mana ini adalah kunci untuk kita menjadi pusat halal dunia,” ujar Haikal.
Selain itu, BPJPH juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, untuk mempercepat proses sertifikasi halal bagi UMK. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah UMK yang bersertifikat halal, sehingga dapat memperluas pasar dan meningkatkan daya saing produk lokal di pasar global.
Program SEHATI dan berbgaia insiatiaf BPJPH lainnya diharapkan dapat mendorong UMK untuk lebih sadar akan pentingya sertifikasi halal, serta meningkatkan kualitas dan daya saing produk mereka di pasar domestik maupun internasional.