Bakamla Manado Bahas UU No 32 tahun 2014 bersama Jurnalis Radio

Written by on September 22, 2024

Montiniradio, Manado– Bakamla melaksanakan tugas keamanan di laut dan penyelamatan jika terjadi kecelakaan lalu lintas di laut. Dalam pertemuan pers yang digelar di hadapan jurnalis Radio pada tanggal 21 September 2024 bertempat di Hotel Luwansa bersama Kolonel Bakamla Wence Komaling ahli Madya Bakamla, Bahas tentang UU No 32 Tahun 2014, di mana Bakamla akan digabungkan bersama Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP).

“Perubahan UU No 32 Tahun 2014 tentang kelautan dimana Bakamla akan digabung dengan beberapa instansi salah satu contohnya adalah KPLP yang ada di Perhubungan Laut itu nanti akan masuk di bawah Bakamla dan secara teknisnya akan seperti apa kita akan ikuti perkembangan nanti karena ini sedang di bahas,” kata Wence.

Dia juga menekankan pentingnya kerjasama antar lembaga dalam menegakkan peraturan yang dijalani dengan baik. Bakamla dibagi dalam 3 zona yaitu zona Barat ada di Batam, zona Timur di Ambon dan zona Tengah di Manado. Zona Bakamla Tengah dalam patrolinya sempat memeriksa KM Lapas yang bermuatan kayu tapi sudah diolah dalam serbuk.

“Patroli Bakamla Manado, sempat memeriksa kapal KM lapas yang bermuatan kayu tapi sudah diolah dalam bentuk serbuk. Dan kapal dilepas karena tidak ada cukup alat bukti. Bakamla sendiri sudah berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan,” ujar Wence.

Bakamla menegaskan semua pelanggaran yang ditemukan akan ditindak sesuai UU Kelautan. Dalam diskusi ini juga Bakamla dan insan radio sepakat untuk terus meningkatkan sinergi dalam memberitakan upaya penegakkan hukum di laut, yang berkaitan dengan UU No 32 tahun 2014.


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *



Current track

Title

Artist

Background